Selasa, 16 November 2010

Arboretum

Arboretum Unpad merupakan salah satu program kegiatan yang turut mendukung proses belajar mengajar di kawasan kampus Unpad selaras dengan Pola Ilmiah Pokok Universitas Padjadjaran, yaitu “Bina Mulia Hukum dan Lingkungan Hidup dalam Pembangunan Nasional”.
        Sesuai dengan visi Arboretum, yaitu “ Menjadi Laboratorium Lapangan dan Pusat Riset Keanekaan Hayati Universitas Padjadjaran Berskala Nasional dan Internasional”serta misinya dalam “Melaksanakan Fungsi Pendidikan dan Penelitian Sumberdaya Hayati (SDH) serta Pemanfaatannya Pada Berbagai Bidang Ilmu Pengetahuan”, maka Arboretum digunakan secara luas oleh kalangan civitas akademika Unpad sebagai laboratorium lapangan yang membantu terselenggaranya proses belajar mengajar. Kegiatan ini turut mendukung institusi Unpad yang telah mencanangkan dirinya sebagaiResearch University untuk menghadapi perkembangan global yang terjadi dewasa ini.  Unpad
Selain itu, keterkaitan Arboretum dengan Universitas Padjadjaran sebagai institusi  induk juga terlihat dari visi dan misi yang dimiliki Unpad. Dalam visinya Unpad bertekad“Menjadi lembaga pendidikan yang diakui di tingkat Nasional dan Internasional, mempunyai komitmen terhadap kebenaran dan keunggulan di dalam penguasaan, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian”. Adapun dalam misi, Unpad berencana “Melaksanakan manajemen pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat sesuai dengan visi universitas, serta menghasilkan lulusan yang beriman, cerdas, mandiri  dan berbudaya”.
Berdasarkan kebutuhan peningkatan mutu pendidikan pada era globalisasi dan peran serta dalam upaya konservasi keanekaan hayati itulah, Rektor Unpad memperkuat keberadaan Arboretum dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) No. 317/PT/06/Kep/95 perihal perizinan pembangunan Arboretum dengan luas lahan 3,5 Ha yang berlokasi di sisi barat kampus Unpad Jatinangor dan pengelolaannya diserahkan pada FMIPA Unpad. Kemudian berdasarkan SK Dekan FMIPA Unpad No. 36/ PT/06. H5 FMIPA/Kep/C/1995, status pengelolaannya diserahkan kepada Jurusan Biologi Unpad. Surat keputusan Rektor tersebut setiap tahun diperbaharui, dan SK rektor yang terakhir yaitu SK NOMOR 659/H6.1/KEP/HK/2008 tentang IZIN PENGELOLAAN LAHAN UNTUK ARBORETUM UNIVERSITAS PADJADJARAN diberikan izin seluas 12,35 hektar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar